Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap
spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi
tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau
ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “1. Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “2. Menghayati dan
mengamalkan perilaku (a) jujur, (b)
disiplin, (c) santun, (d) peduli (gotong royong, kerjasama,
toleran, damai), (e) bertanggung
jawab, (f) responsif, dan (g) pro-aktif, dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di
lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan
internasional”. Kedua kompetensi
tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu
keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik
mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses
pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam
mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
klik donlot KIKD Basa Sunda revisi
No comments:
Post a Comment